Nakita.id - Kriss Hatta kini sedang menikmati kebahagiaannya setelah dinyatakan bebas dari tuntutan 4 tahun penjara.
Tuntutan yang menuding bahwa dirinya memalsukan data nikah Hilda Vitria itu rupanya tidak terbukti.
Hakim mengakui bahwa status pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih dianggap sah.
Baca Juga: Hindari 4 Makanan Ini Jika Tidak Mau Batuk Pilek Si Kecil Makin Parah!
Meskipun begitu, rupanya Hilda Vitria justru tak mengakui pernikahannya tersebut.
Padahal saat menjadi saksi dalam persidangan beberapa waktu yang lalu, Hilda sempat mengakui adanya pernikahan.
Mengutip Grid.ID, Hilda Vitria hingga kini terus mengelak tentang adanya pernikahan.
"Ini tidak ada. Kalau misalnya bahwa ada salah satu pihak yang merasa, ya silakan Anda proses, Anda buktikan. Jadi kasus pidana beda dengan kasus perdata,"
"Jadi kalau kasus pidana itu menilai sebuah perkawinan menjadi ruang lingkup ke perdata, ya saya tidak akan berkomentar. Tapi di dalam sebuah kasus pidana itu adalah tentang sebuah perbuatan yang diatur oleh unsur-unsur pidana,"
"Makanya tentang bagaimana itu putusan pengadilan. Ya itu biarlah menjadi indepensi hakim, kami hormati, tapi ada upaya hukum yang diatur oleh KUHAP. Dan itu wewenangnya bukan di tangan kami, tapi ditangan Jaksa Penuntut Umum," jelas kuasa hukum Hilda Vitria, Fahmi Bachmid, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Alasan Fahmi Bachmid menganggap pernikahan tersebut tak pernah ada karena tidak sah dan tak memenuhi persyaratan secara hukum.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | tribun seleb,Grid.ID |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR