Melansir dari Tribun Style, di dalam artikel yang diterbitkan pada Jumat (5/7/2019) lalu, diceritakan dengan jelas awal permasalahan dari kasus video ikan asin ini.
Baca Juga: Hindari Gigi Si Kecil Membusuk dengan Beberapa Cara Berikut Ini
Selain itu, portal berita luar negeri ini memberitakan jika Fairuz A Rafiq telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Ditambah, ditulis juga mengenai Galih Ginanjar yang terancam dijatuhi hukuman enam tahun penjara berdasarkan Pasal 29 ayat 1 UU ITE.
Namun, ada yang menarik dari pemberitaan tersebut, yakni soal pewarta yang mengkritisi sikap Galih tersebut.
Source | : | Tribun Style,World of Buzz |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR