Achmad mengatakan, Ridho akan dengan rela menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukumannya yakni 10 bulan penjara.
"Panggilannya insya Allah kami akan hadir pukul 14.30, setelah shalat Jumat (12/7/2019). Karena kemarin kami konsultasi dengan H. Rhoma, kata beliau 'Kita selesaikan dulu shalat Jumat dulu'," ujarnya.
Baca Juga: Hampir Tak Ada Waktu karena Syuting Stripping, Ini Cara Ben Joshua agar Tetap Bugar di Usia 30-an
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas kasus yang menjerat Ridho Rhoma.
Putusan tersebut menambah hukuman terhadap Ridho yakni satu tahun enam bulan penjara.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR