Dengan kembalinya menjalani hukuman penjara, beberapa kontrak kerja yang sudah disepakati penyanyi dangdut Ridho Rhoma terpaksa harus dibatalkan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ridho, Ismail Istara, dalam jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
"Banyak kontrak-kontrak yang sudah dia tanda tangani, yang pada akhirnya karena perkara ini naik lagi, mau tidak mau kontrak-kontrak ini dibatalkan atau mungkin di-pending," kata Ismail.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR