Nakita.id - Fairuz A Rafiq kini bisa sedikit bernapas lega.
Pasalnya, tiga orang yang telah ia laporkan ke polisi akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia pun langsung mencurahkan kelegaan isi hatinya menanggapi kabar tersebut.
Melalui unggahan Instagramnya, Fairuz sempat mengungkap isi hatinya.
Ia terlihat mengunggah kembali beberapa instagram story sahabatnya, Fairus tampak mengucap syukur dan berterima kasih terhadap perkembangan kasusnya kini.
"Allahuakbar....terima kasih ya Allah.
Baca Juga: Si Kecil Suka Mendengkur, Kenali Penyakit Ini Ternyata Bisa Asma!
Makasih atas semangat yaaaa semua karena Allah.
Semua berkat Allah makasih ya Allah," tulis Fairuz sebari mengunggah beberapa Instagram story sahabatnya.
Sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua yaitu Farhat Abbas.
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com
Meski demikian, Rey dan Pablo akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.
Baca Juga: Waspada Jika Bayi Mengalami Hal Ini Setelah Jatuh dari Tempat Tidur
"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.
Diketahui Rey dan Pablo diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019) terkait video artis Galih Ginanjar dengan konten 'ikan asin'.
Ketiganya menyebutkan konten asusila, salah satunya bau ikan asin yang dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dilansir dari Kompas.com, wajah panik itu tampak ketika Pablo Benua dan Rey Utami diminta untuk menaiki mobil tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dini hari.
Sementara itu, setelah Rey Utami dan Pablo Benua yang menjadi tersangka, Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz A Rafiq juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip Tribun Seleb, kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat mengatakan kliennya tersebut sudah dijemput pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
"Sudah sudah dijalankan jam tiga pagi tadi menurut Kumalasari. Galih Ginanjar sudah di Polda," ucap Rihat Hutabarat saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).
Galih Ginanjar dijemput di sebuah hotel saat tengah menginap bersama Barbie Kumalasari.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, ketiga tersangka itu sebelumnya telah dimintai keterangan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ya, sudah ditetapkan tersangka terhadap ketiganya. Tiga tersangka itu adalah pihak terlapor," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (11/7/2019).
Galih, Rey, dan Pablo, kata dia, telah memenuhi unsur dalam pelanggaran UU ITE Nomor 19 tahun 2016 Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan tindakan asusila.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challange Jadi Final Offline
Source | : | Kompas.com,tribun seleb,Instagram |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR