Nakita.id - Setelah melalui proses penyidikan yang berlangsung selama belasan jam, akhirnya Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya Galih seorang, tapi Pablo Benua dan Rey Utami selaku pemilik dan penyebar video 'ikan asin' juga ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diwartakan Nakita.id sebelumnya, dari hasil pemeriksaan ketiga publik figur tersebut, polisi menemukan adanya indikasi pornografi dan asusila dalam vlog 'ikan asin'.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019).
"Kami menemukan di konten akun YouTube ‘Rey Utami dan Benua Channel’ adanya indikasi pornografi dan asusila. Ada beberapa video lain di akun YouTube-nya yang juga terindikasi pornografi dan asusila," ujar Argo Yuwono.
Setelah menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun sempat melakukan penggeledahan di rumah pasangan suami istri ini di Bogor.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Instagram,Nakita.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR