Nakita.id - Dua kuasa hukum di kasus 'ikan asin' tampaknya masih perang dingin di media sosial.
Hotman Paris selaku pengacara Fairuz A Rafiq, sedangkan Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua.
Dua orang yang sama-sama berkecimpung di bidang hukum ini terlihat kerap melontarkan ucapan-ucapan untuk menjatuhkan pihak lain, meski bukan sedang di persidangan.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Buntutnya, warganet pun menjadi penonton sekaligus pendukung dari aksi saling sindir Hotman Paris Hutapea dan Farhat Abbas.
Soal perkembangan kasus hukum 'ikan asin', akhirnya polisi menetapkan Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka pada Jumat (12/7/2019) lalu.
Ketiganya pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setidaknya sampai 30 hari ke depan.
Source | : | |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR