Nakita.id - Status telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin', Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami mesti hadapi kenyataan bui telah menunggu mereka.
Buntut mengumbar aib dan hinaan pada mantan istri, Fairuz A Rafiq, Galih kini tak bisa hirup udara bebas.
Melansir Nakita.id, Galih sebelumnya sempat tidak merasa bersalah dan perlu meminta maaf setelah vlognya bersama Rey Utami dan Pablo Benua menuai kecaman dari berbagai penjuru.
Begitu pula Pablo Benua, sang pemilik kanal YouTube tempat video itu diunggah.
Laporan Fairuz justru ditertawakan dan dianggap lucu, responnya pun sempat jadi bulan-bulanan warganet.
Namun hukum tetaplah hukum, penyidikan yang dilakukan telah menjatuhkan ketiga nama tersebut sebagai tersangka dari laporan yang diajukan Fairuz.
Sebelum resmi jadi tersangka, Pablo Benua sendiri sempat dituding 'cuci tangan' karena memberikan penjelasan tentang pembuatan vlog tersebut.
Source | : | YouTube,Nakita.id |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR