Nakita.id - Sejak Jumat (12/7/2019) lalu, Galih menjadi tahanan terkait kasus video ‘ikan asin’ atas laporan Fairuz A Rafiq.
Kini setelah sepekan berlalu, Galih Ginanjar dikabarkan mengikuti sejumlah kegiatan bersama para tahanan.
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019).
Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial kepada korban yaitu Fairuz A Rafiq.
Sebelumnya, Galih sempat mengatakan jika apa yang ia ungkapkan soal ikan asin adalah fakta.
Setelahnya, Galih justru mengelak jika video ikan asin yang dimaksud adalah untuk menyindir seseorang.
Kini, Galih telah mendekam di penjara dan baru-baru ini telah dikunjungi Barbie Kumalasari.
Dalam kunjungannya, Barbie Kumlasari membeberkan kegiatan sang suami selama tujuh hari di penjara.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR