Nakita.id – Kasus video mesum kembali terjadi di Indonesia.
Mirisnya, adegan mesum tersebut dilakukan dan direkam oleh sepasang anak usia SD di Magetan, Jawa Timur.
Dalam video berdurasi 1 menit itu, tampak seorang anak laki-laki masih mengenakan seragam tengah berhubungan badan layaknya suami istri dengan seorang anak perempuan.
Video itu diperkirakan dibuat di rumah anak laki-laki ketika ibunya tengah berada di sawah.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Kini, video mesum tersebut pun telah beredar luas.
Kalangan masyarakat di Magetan pun sangat prihatin dengan beredarnya video mesum yang seharusnya belum dilakukan oleh sepasang anak SD ini.
Berbicara soal kasus ini, tampaknya bukan cuma pendidikan seksual yang penting untuk diperhatikan, namun juga pengawasan orangtua dalam penggunaan gawai canggih (smartphone) pada anak.
Lantas, pada usia berapakah Si Kecil diperbolehkan memiliki ponsel?
Baca Juga: Autis Tak Terdeteksi Sejak Dini, Perhatikan Gejala Autis Pada Anak Usia 3 Tahun!
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR