Daisy Fajarina menggaet 2 kuasa hukum, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas.
Melansir dari Tribun Solo, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Manohara saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dokter Naek L Tobing, dan fotokopi surat Manohara buat Tengku Fakhry.
Berkas-berkas tersebut dibuat saat Mano kabur ke Indonesia, antara Oktober 2008-Februari 2009.
Dalam surat keterangan pemeriksaannya, akhir Februari 2009, dr. Naek L Tobing mengungkapkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Tengku Fakhry terhadap Mano.
Dalam suratnya kepada Fakhry, Mano menuliskan bahwa Fakhry telah menyakiti dirinya di malam pertama pernikahan mereka dengan memaksa untuk berhubungan intim, padahal Mano sedang menstruasi.
Padahal seperti yang kita ketahui, saat seorang wanita dalam masa menstruasi tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim karena dapat berakibat fatal pada kesehatannya.
Menurut penelitian dari University of California, Santa Barbara, selama menstruasi, pembukaan serviks (cervical opening) mengembang untuk memungkinkan aliran darah untuk mengalir.
“Beberapa wanita bisa lebih rentan mengalami infeksi saluran kemih setelah berhubungan intim,” kata Carrie Coleman, MD, seorang ob-gyn dari Massachusetts General Hospital di Boston.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Grid Health |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR