Nakita.id - Pelawak Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran dibekuk kepolisian di kediaman mereka Jumat (19/7/2019) lalu.
Penangkapan pasangan suami istri ini ternyata atas adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Melansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sudah membuka sumber informasi mereka.
Baca Juga: Mengaku Kenal Iyan Sambiran dari Anak, Putra Nunung Bongkar Watak Asli Ayah Sambungnya
Penyidik mendapatkan informasi melalui masyarakat sekitar rumah Nunung.
Masyarakat mengaku bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di sana.
"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.
Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Setelah ada pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya.
Ia juga memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR