Nakita.id - Komedian Nunung akhirnya mengaku bahwa dirinya telah mengonsumsi narkoba selama 20 tahun.
Hal ini ia sampaikan saat polisi menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Dengan menggunakan baju batik dilapisi baju tahanan berwarna oranye, Nunung berderai air mata mengakui kesalahannya.
Akibatnya, Nunung dan suami dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mengutip Kompas.com, Nunung terancam 5 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya itu.
Dalam jumpa pers tersebut, Nunung meminta maaf sekaligus berterima kasih kepada pihak-pihak tertentu.
Sambil bercucuran air mata, Nunung menangis sesenggukan meminta maaf lantaran perbuatannya yang melanggar hukum tersebut.
Ia pun meminta maaf kepada banyak pihak yang ia rasa sangat dirugikan karena ulahnya tersebut.
Nunung dengan jelas meminta maaf kepada ibu, anak, cucu, dan keluarga besarnya.
Tak hanya itu, Nunung pun juga mengatakan bahwa dirinya justru berterimakasih kepada pihak kepolisian.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR