Nakita.id - Komedian Nunung akhirnya mengaku bahwa dirinya telah mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun lalu.
Hal ini ia sampaikan saat polisi menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019) kemarin.
Dengan menggunakan baju batik dilapisi baju tahanan berwarna oranye, Nunung berderai air mata mengakui kesalahannya.
Baca Juga: Titiek Puspa Beri Amanat Besar Ini pada Inul Daratista hingga Buat Warganet Mewek
Akibatnya, Nunung dan suami dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mengutip Kompas.com, Nunung terancam 5 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya itu.
Dalam jumpa pers tersebut, Nunung meminta maaf sekaligus berterima kasih kepada pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Jarang Tersorot! Putri Semata Wayang Hotman Paris Ternyata Menyandang Status Pengacara Internasional!
Sambil bercucuran air mata, Nunung menangis sesenggukan meminta maaf lantaran perbuatannya yang melanggar hukum tersebut.
Melansir dari tayangan Official NET News, Nunung mengakui kalau ia pertama kali mengenal narkoba dari rekan sejawat.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR