Nakita.id - Kasus vlog yang berisi penghinaan pada aktris Fairuz A Rafiq telah mencapai titik baru sejak dibawa ke jalur hukum.
Galih Ginanjar, Pablo Benua, serta Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Fairuz.
Upaya jalur damai yang diharapkan para tersangka tampaknya tak bisa diwujudkan.
Pihak Fairuz tampaknya tegas menolak adanya mediasi di luar langkah hukum, meminta keadilan ditegakkan.
Di sisi lain, ketiga tersangka itu pun harus terpisah dari dunia luar, juga orang-orang yang dikasihinya.
Termasuk Pablo Benua dan Rey Utami, kedua pemilik kanal YouTube tempat vlog 'ikan asin' diunggah itu mau tak mau dipisahkan dari buah hati mereka.
Sementara berbagai kisah masa lalu Pablo Benua banyak dikuak, Rey Utami justru begitu merindukan anak mereka yang masih bayi.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR