Fakta pertama yang digali penyidik dalam rekonstruksi adalah bagaimana Nunung dan suaminya memesan sabu-sabu seberat dua gram dari tersangka HM alias TB.
Fakta kedua yaitu penolakan Nunung terhadap ajakan suaminya untuk rehabilitasi dan berhenti menggunakan narkoba.
Baca Juga: Kesal dengan Pengakuan Millen Soal Kencani Zack Lee, Nafa Urbach: 'Yang Kamu Lakukan Merusak Generasi Anak!'
Fakta ketiga terkait upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan Nunung. Komedian itu diketahui mengunci kamarnya terlebih dahulu sebelum membuang barang haram itu ke kloset.
"Jadi ini ingin meyakinkan bahwa proses pemesanan, kedua ada penyampaian untuk berhenti ternyata ada pertikaian sedikit, ketiga ada pembuangan barang bukti sabu tersebut," papar Calvijn.
"Sudah kami lakukan pendalaman dan pertegasan kembali fakta di lapangan dengan melakukan rekonstruksi dan sudah dituangkan dalam berita acara rekonstruksi, ini klop, sesuai," jelas Calvijn.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | Kompas TV,Grid.ID |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR