Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dari Rey Utami.
Melansir dari tayangan 'Beepdo.com', Rey Utami menginginkan agar tahanannya ditangguhkan karena ia masih memiliki buah hati yang berusia satu tahun.
Sudah menjalani masa tahanan selama 20 hari, pendapat berbeda datang dari Hotman Paris yang tak lain adalah kuasa hukum Fairuz A Rafiq.
Mengutip dari unggahannya di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris justru menyampaikan agar ketiga tersangka, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami diperpanjang masa tahanannya.
View this post on Instagram
"Salam Hotman Paris, terkait kasus ikan asin,
"Begitu banyak wanita-wanita se-Indonesia sangat mengharapkan agar penahanan, perpanjangan penahanan terhadap tiga tersangka 'ikan asin' diperpanjang karena sudah melewati 20 hari.
"Apakah sudah diperpanjang? nanti kita akan ngecek.
Source | : | YouTube,Instagram |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR