Nakita.id - Nasib nahas dan kelam menimpa dua remaja perempuan yang berasal dari Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
SL (20) dan NL (22) telah menjadi budak seks sang ayah RAL (52) selama sembilan tahun.
SL dan NL dipaksa melayani ayahnya berhubungan intim sejak 2010 silam.
Dan terakhir sebelum ditangkap, RAL masih memaksa dua anaknya melayani hawa nafsunya pada Juli 2019 lalu.
Selama ini, kedua korban terpaksa bungkam dan tak berani menceritakan aksi nekat yang dilakukan sang ayah karena diancam dibunuh.
Hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy, mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksi terhadap SL di rumah mereka.
Baca Juga: Dijual Suaminya Seharga 500 Ribu untuk 'Layani' 3 Pria, Ternyata Masa Lalu Vina Garut Sudah Suram
"Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya," kata Julkisno mengutip dari Kompas.com.
Sejak kejadian itu, tersangka terus mengulangi perbuatannya hingga saat ini.
Selain SL, tersangka juga melakukan hal sama kepada NL.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR