Nakita.id - Melansir dari Grid.ID Mandala Abadi Shoji akhirnya resmi bebas dari penjara pada Rabu (7/8/2019).
Mandala Shoji bebas setelah masa penahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, dinyatakan berakhir.
Sebelumnya, Mandala Shoji menjadi narapidana di Lapas Kelas IIA Salemba setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepadanya pada Oktober 2018.
Baca Juga: Kaki Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Saat Foto dengan DJ Ternama Ini,
Mandala Shoji diputuskan bersalah atas kasus pelanggaran kampanye dengan membagi-bagikan kupon umrah dan dihukum tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan penjara.
Setelah bebas, Mandala sempat menceritakan bagaimana kehidupannya saat di tahan.
Katanya Mandala sempat satu sel dengan banyak pelaku kejahatan, mulai dari pencabul, gigolo hingga pria yang ia sebut sebagai psikopat.
"Ada pemerkosa, ada gigolo, ada pengedar narkoba, ada juga psikopat," jelas Mandala dalam tayangan Intens Investigasi.
Saat satu sel dengan pria yang disebutnya sebagai psikopat itu membuatnya tak bisa tidur dengan tenang.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | YouTube,Grid.id |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR