Secara resmi, Presiden Jokowi juga telah meminta izin ke legislatif terkait pemindahan ibu kota.
Pernyataan ini disampaikan dalam pidato kenegaraan saat Sidang Bersama DPD-DPR 2019 pada 16 Agustus 2019.
Baca Juga: Genap Berusia 36 Tahun, Tengok Sederet Mantan Pacar Luna Maya yang Lebih Keren dari Ariel NOAH dan Reino Barack
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi.
Dari siaran langsung konferensi pers pengumuman ibu kota baru, terungkap alasan ibu kota dipindahkan ke Kalimantan.
Jokowi mengungkapkan, beban Jakarta yang sudah terlalu berat.
"Pertama beban Jakarta sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, bisnis, keuangan hingga jasa," kata Jokowi.
Saat ini, pemerintah sedang fokus dalam menyiapkan rancangan undang-undang sebagai payung hukum pemindahan ibu kota negara tersebut.
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR