"Istri pertamanya masih ada, belum cerai," katanya.
Pihaknya pun berencana memanggil istri pertama korban.
"Nanti, kita panggil semua, LP nya di Polres Sukabumi, kita kasihkan ke Sukabumi," tuturnya.
Mengutip Kompas.com, dalam pemeriksaan polisi, AK mengaku menyewa empat eksekutor untuk membunuh suami dan anak tiri sebesar Rp 500 juta.
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta kepada para eksekutor," kata Nasriadi selaku Kapolres Sukabumi. Lalu, AK mengaku baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh kedua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
Baca Juga: Belum Setahun Menjadi Duda, Delon Bakal Nikahi Janda Kaya dengan 2 Anak, 'Dia Nggak Nyusahin'
Sementara itu, AK terancam mendapat hukuman mati karena perbuatan keji yang ia lakukan.
Mengutip Tribun Medan, AK menyesali perbuatan kejinya tersebut.
Namun penyesalan Aulia akan dibayar didepan hakim pengadilan yang akan menuduhnya atas pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Polisi menghadirkan AK dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019).
Tampak AK yang mengenakan baju tahan itu menutupi mukanya dengan jilbab warna putih.
"Iya menyesal," kata AK.
Siapa sangka di balik paras cantik AK, tersembunyi niat jahat untuk menghabisi nyawa suaminya.
Source | : | Tribun Medan,Tribun Jabar,Kompas |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR