Baca Juga: Yuk Dicoba, Cara Mengajarkan Duduk Pada Bayi
"Istri pertamanya masih ada, belum cerai," katanya.
Pihaknya pun berencana memanggil istri pertama korban.
"Nanti, kita panggil semua, LP nya di Polres Sukabumi, kita kasihkan ke Sukabumi," tuturnya.
Baca Juga: Nia Ramadhani Blak-blakan Sempat Pansos ke Marshanda, Sampai Ikuti Gaya Rambut Jadul yang Satu Ini?
Mengutip Kompas.com, dalam pemeriksaan polisi, AK mengaku menyewa empat eksekutor untuk membunuh suami dan anak tiri sebesar Rp 500 juta.
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta kepada para eksekutor," kata Nasriadi selaku Kapolres Sukabumi. Lalu, AK mengaku baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh kedua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
Baca Juga: Belum Setahun Menjadi Duda, Delon Bakal Nikahi Janda Kaya dengan 2 Anak, 'Dia Nggak Nyusahin'
Sementara itu, AK terancam mendapat hukuman mati karena perbuatan keji yang ia lakukan.
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR