Pasek sudah mengakui kesalahannya atas tuduhan konspirasi penyelundupan narkotika, penjahat senjata api, dan pencucian uang.
Kini dia kembali tertangkap atas kasus narkoba dan dijatuhi hukuman 17 setengah tahun penjara.
Polisi juga sudah mengamankan 100.000 tablet palsu dan 6 kg fentanyl dan ratusan pil Xanax palsu di laboratorium pil yang ada di apartemen Suarez.
Karena peran mereka dalam pemalsuan ini, Cao dan Suarez dijatuhkan hukuman tujuh dan tiga tahun penjara.
Selain itu pihak berwenang juga menyita uang senilai $ 21.000 (Rp 298 juta) dari Pasek.
Ada juga benda mewah yang disita yaitu arloji perak Royal Offshore, kalung Bitcoin emas, berlian, dan juga emas batangan.
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Source | : | Instagram,intisari,Daily Mirror |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR