Nakita.id - Moms, kasus pembunuhan kasir minimarket Vera Oktaria kini hampir selesai.
Setelah melewati proses persidangan yang cukup lama, akhirnya hakim sudah memutuskan hukuman yang dijatuhkan pada Prada DP.
Dalam sidang yang digelar di pengadilan militer Jakabaring Palembang, pada Kamis (26/9/2019) itu hakim akhirnya memvonis Prada DP dengan hukuman seumur hidup penjara.
Tak hanya divonis seumur hidup penjara, Prada DP juga dipecat dari instansi TNI Angkatan Darat (AD).
Mengutip dari Tribun Sumsel, majelis hakim menyatakan bahwa ada motif kecewa dan sakit hati dalam diri Prada DP terhadap kekasihnya, Vera Oktaria.
"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Untuk itu, terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup penjara serta dipecat dari dinas militer angkatan darat," tegas ketua majelis hakim Majelis hakim Letkol Chk Khazim SH yang langsung mengetok palu tanda sahnya putusan.
"Hakikat perbuatan terdakwa adalah upaya melampiaskan rasa kecewa. Hal itu menunjukan sikap arogansi dan mengikuti hawa nafsu," terang majelis hakim.
Source | : | Tribun Sumsel |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR