"Majelis hakim mengabulkan isbat nikah dan gugatan cerai," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, seusai sidang putusan yang digelar secara tertutup di PA Jakarta Selatan.
Dengan hasil tersebut, maka pernikahan dan anak Nikita Mirzani dari Dipo Latief ini diakui dan dinyatakan sah secara hukum.
Sebelumnya karena Dipo Latief menyangkal pernikahannya dengan Nikita Mirzani, banyak tudingan negatif ditujukan pada ibu tiga anak itu.
Bahkan, Nikita bercerita melalui unggahan Instagramnya, jika anak bungsunya, Arkana Mawardi sempat disebut sebagai anak dari kehamilan di luar pernikahan.
Dari unggahan yang sama, Nikita pun mengucap syukur dan rasa terima kasih pada pihak-pihak yang membantunya memenangkan kasus ini.
Terutama Nikita merasa sangat bahagia karena harga dirinya dan sang putra berhasil dipertahankan, mematahkan anggapan-anggapan miring yang dilontarkan padanya.
Baginya, masalah materi bukanlah hal utama pada kemenangan ini.
Source | : | Instagram,Tribun Bogor |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR