Nakita.id - Kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) kini sudah sering terdengar dan menjadi konsumsi publik.
Kini kasus KDRT datang dari Sulawesi Selatan.
Korbannya adalah seorng istri berinisial HM (24) yang perupakan warga Lingkungan Pattene, Kelurahan Pattene.
Melansir dari Tribun Timur, kasus kekerasan itu terjadi karena sang suami tidak menerima digugat oleh HM.
Sehingga sang suami Muh Basir Daeng Beta (30) gelap mata dan menikam HS.
Diketahui pasangan yang masih cukup muda ini memang sudah pisah ranjang sebelum kejadian ini.
Semua berawal dari korban yang tengah mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan sang suami di tengah jalan.
Sang suami yang melihat istrinya bukan menyapa justru menyerempetkan motornya ke sang istri sampai HM terjatuh.
Seperti tidak puas hanya melihat istrinya terjatuh, Muh Basir nekat mengambil senjata tajam miliknya dan mulai menusuk istrinya.
HS yang sudah terluka akibat tikaman brutal itu akhirnya mendorong suaminya ke arah persawahan.
Korban yang terluka dan berlumuran darah langsung melarikan diri dan meminta tolong warga di sekitar lokasi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Berikan Sentilan Menohok Soal Harta Hasil Jadi Raja Settingan di TV, Tabuh Genderang Perang dengan Uya Kuya?
Kanit PPA Polres Takalar, Aipda Suanto menuturkan jika korban memang mengalami luka akibat tusukan pelaku.
"Korban terjatuh MB, pelaku langsung mengeluarkan badik dan menusuk korban di bagian lengan dan payudara," ujar Aipda Suanto.
Menurut keterangan polisi, korban dan pelaku kasus ini masih menyandang status suami istri.
Akan tetapi keduanya memang sudah pisah ranjang dan tidak tinggal dalam satu rumah.
Baca Juga: Kehamilan Paula Verhoeven Sudah Menginjak 7 Bulan, Baim Wong Justru Banyak Ditakut-takuti, Kenapa?
Ternyata sang istri sudah mengajukan gugatan cerai dan masih diproses di Pengadilan Agama Kabupaten Takalar.
Motif pelaku belakukan hal ini masih diselidiki akan tetapi kuat dugaannya bahwa Muh Basir tak terima atas gugatan istrinya.
Baca Juga: Demi Tampil Cantik Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Rieke Diah Pitaloka Hias Tangannya dengan Henna yang Curi Perhatian!
Sementara itu, pelaku saat ini telah diamankan ke Mapolres Takalar, Jl Diponegoro, Kalabbirang, Kabupaten Takalar.
Badik yang digunakan pelaku untuk menikam istrinya juga sudah disita sebagai barang bukti.
Baca Juga: Anaknya Sering Terlihat Fashionable, Ringgo Agus Rahman Ungkap Alasan Lebih Suka Kenakan Baju Anak Perempuan pada Sang Putra
Korban sendiri diketahui sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Padjonga Dg Ngalih, Kabupaten Kelakar.
Saat itu korban dibawa oleh warga yang melintas.
Sementara pelaku, akibat perbuatannya terancam hukuman pidana 10 tahun dan dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Instagram,Tribun Timur |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR