Dalam keterangan unggahannya, Mulan mengaku mendapat kacamata tersebut khusus dari sebuah online shop.
Unggahan tersebut lantas disangkutpautkan dengan gratifikasi.
Pasalnya, kini Mulan bukan hanya berstatus sebagai selebriti, namun juga anggota dewan sehingga semua yang didapatkan berada di dalam pengawasan.
Unggahan Mulan itupun lantas menjadi sorotan dan mengundang respon dari wakil ketua KPK, Saut Situmorang.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lalukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain. Direktorat Gratifikasi yang akan clarify lebih dulu," kata Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10) seperti dikutip dari Kompas.com.
Mengetahui unggahannya disentil KPK, Mulan pun akhirnya buka suara.
Baca Juga: Hindari 7 Penyebab Bibir Kering Agar Tak Mengganggu Penampilan Moms
Bukan pemberian khusus, rupanya kacamata tersebut hanyalah endorsement yang diterimanya.
Source | : | Nova.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR