Namun, dirinya harus melepas jabatan di perusahaan yang ia bangun demi bergabung menjadi 'abdi' Presiden Jokowi.
Nadiem harus melepas jabatan CEO Go-Jek dan bergabung bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kini, istri Franka Franklin tersebut resmi menjabar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Rela melepas jabatan tingginya di Go-Jek, berapakah gaji yang diperoleh Nadiem Makarim sebagai menteri?
Melansir dari Kompas.com, dikutip dari Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, Kamis (24/10/2019), gaji pokok seorang menteri yakni sebesar Rp5,04 juta per bulan.
Apakah hanya itu yang diterima seorang menteri? tentu saja tidak.
Baca Juga: Tak Lagi Jadi Menteri, Status Susi Pudjiastuti di Twitter Jadi Sorotan hingga Bikin Warganet Sedih
Menteri juga diberikan tunjangan oleh negara.
Ketentuan ini ada di Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Dalam Pasal 2.e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 disebutkan bahwa tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,Nakita.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR