Sebagai pencipta lagu yang berhak atas royalti, Ahmad Dhani ingin memberi teguran pada stasiun televisi yang menggunakan lagu-lagunya tanpa izin.
"Belum tahu. Intinya (menyanyikan lagu Dewa 19 tanpa izin) ada di TV. Yang pasti enggak ada izin dan pemberitahuan sebelumnya (kepada Dhani). Itu, kan, ada hak selaku pemegang hak cipta," kata Hendarsam.
Lebih lanjut, Hendarsam menyinggung kalau kliennya mungkin dibebaskan pada akhir tahun 2019 nanti.
Baca Juga: Warganet Sororti Perubahan Dagu Inul yang Semakin Lancip Menggoda, Lihat Perubahannya!
"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," pungkasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR