Selain dituduh menggunakan pesugihan, akun itu juga menyebut jika restoran itu telah memakan korban jiwa.
Tahu akan rumor yang beredar terkait usaha yang ia jalankan, Rubon Onsu pun tak mau tinggal diam.
Ayah Betrand Peto pun berniat melaporkan akun bodong yang memfitnah restoran ayam miliknya terkait kata-kata 'memakan korban' ke pihak berwajib.
Senin (11/11/2019) kemarin, Jordi didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang melaporkan akun YouTube bernama Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Nama Roy Kiyoshi turut disebut dalam akun Youtube, Hikmah Kehidupan, yang diduga memfitnah bisnis Ruben Onsu dengan isu pesugihan.
Jordi Onsu yang melaporkan akun tersebut menegaskan bahwa meski begitu, nama Roy Kiyoshi tak masuk dalam laporannya ke polisi.
“Bukan Roy Kiyoshi, akunnya yang kami laporkan,” ujar Jordi Onsu saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Namun, Ruben Onsu justru mengaku tidak memiliki masalah dengan Roy Kiyoshi terkait isu pesugihan bisnis Geprek Bensu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR