Nakita.id - Kabar mengejutkan lagi-lagi terdengar dari YouTuber 'Raja Asia Pasifik', Atta Halilintar.
Setelah skandalnya dengan DJ Bebby Fey, kali ini Atta Halilintar terancam terseret kasus hukum lainnya.
Melansir Kompas.com, YouTuber Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).
Baca Juga: Terus Ditanyakan Mengenai Pipinya yang Mengembang, Via Vallen: 'Kebanyakan Baking Soda'
Laporan itu dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Atta dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.
Duduk perkara pelaporan sulung dari Keluarga Halilintar tersebut diduga karena konten tak pantas yang menyinggung masalah agama.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR