Nakita.id - Ruben Onsu kali ini harus menghadapi kabar miring yang menerpa bisnis kuliner yang telah dibangunnya menuju kesuksesan.
Bisnis restoran ayam geprek milik Ruben Onsu tiba-tiba disoroti karena disebut-sebut menggunakan cara tak halal untuk menarik pembeli.
Restoran yang telah memiliki banyak cabang itu disebut memakai pesugihan oleh sebuah akun bodong, melalui unggahan video di kanal YouTube.
Tak hanya itu, akun bodong itu juga menyebut restoran Ruben bisa laris karena telah memakan korban.
Kabar kurang mengenakkan ini tak dibiarkan begitu saja oleh Ruben.
Tak terima, Ruben Onsu pun langsung melaporkan akun bodong tersebut ke pihak berwajib untuk meminta pertanggung jawaban atas kata-kata 'memakan korban'.
Namun, nama Roy Kiyoshi pun terseret dalam kasus ini, lantaran oknum tak bertanggung jawab itu seolah memelintir ucapan Roy.
Melansir dari tayangan 'Brownies' yang diunggah kanal Youtube 'TRANS TV OFFICIAL' akhirnya Ruben Onsu dan Roy Kiyoshi dipertemukan secara langsung.
"Ini sebenarnya pemberitaan yang simpang siur membuat persahabatan aku sama Roy jadi kurang seru," kata Ruben Onsu.
"Saya tegaskan sekali lagi, saya sama Roy tidak ada permasalahan apapun, dari berita ini ada pun saya masih Whatsapp-an," sambungnya.
Ruben menjelaskan kalau hubungannya dengan Roy Kiyoshi baik-baik saja dan komunikasi mereka masih bagus.
Suami Sarwendah tersebut bahkan sempat berdiskusi tentang masalah ini lantaran merasa Roy Kiyoshi juga dirugikan alias menjadi korban hoax.
"Roy, ada yang catut nama loe, tapi selebihnya Roy mau melakukan tindakan apa-apa, saya pun tidak mengajak Roy untuk kerja sama," jelas Ruben.
Karena kasus ini, Roy Kiyoshi pun meminta publik untuk lebih cerdas dalam memilah berita dan tidak memprosesnya secara mentah-mentah.
Pria yang dikenal lewat tayangan 'Karma' ini juga sempat curhat diserang oleh warganet karena kasus ini.
Lebih lanjut, Ruben Onsu akan tetap melanjutkan proses hukum terkait fitnah pesugihan yang dialamatkan pada dirinya.
"Proses hukum semua sudah masuk, jadi saya mengikuti proses hukum yang berlaku," tukas Ruben.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR