Hal itu dijelaskan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, SH.
"Jadi gini, saya harus luruskan, ini bukan masalah hati, ini bukan masalah tidak mau mencabut, kalau masalah maaf kan Ruben mau memaafkan," kata Minola.
"Tapi kalau masalah cabut perkara itu masalahan lain, bukan Ruben tidak mau mencabut, konteks hukum pidana itu sifatnya tidak akan dihapus atau hilang karena maaf," sambungnya.
Minola Sebayang juga enggan jika laporan pihak Ruben Onsu kepada Abriel hanya dikira rekayasa atau setinggan.
"Laporan ini adalah pembuktian materiil, benar tidak ada pesugihan yang dipakai dalam usaha bisnis klien kita, jadi nggak ada urusannya maaf dengan cabutnya laporan," pungkasnya.
Source | : | nakita.id,YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR