Setelah dijemput, pelaku minta diantarkan pulang.
Petugas yang melakukan penyelidikan lalu mendatangi rumah dan menangkap pelaku.
Polisi juga memeriksa ponsel korban yang dibawa pelaku dan ditemukan pesan yang menguatkan pelajar tersebut adalah pelaku pembunuhan.
"Usai membunuh lalu meminta jemput temannya, dihubungi melalui rekaman pesan Whatsapp, temannya sudah kita periksa juga sebagai saksi," bebernya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti atas kejadian tersebut, diantaranya sepeda motor Beat milik korban, ponsel dan pakaian korban.
Kemudian ada juga barang tersangka yang turut diamankan, yaitu motor Vixion, ponsel, pakaian, tali tampar yang digunakan untuk menjerat korban, lalu botol plastik bekas arak.
Saat ditanya petugas, AN menundukkan kepala dan mengaku menyesali perbuatan yang dilakukannya.
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR