Akibat perbuatannya, pentolan Dewa 19 ini harus menjalani masa tahanan selama satu tahun lamanya.
Diperkirakan mantan suami Maia Estianty ini bakal bebas pada 28 Desember mendatang.
Pentolan grup band musik Dewa 19 ini bakal menghirup udara bebas, sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menghukumnya 1 tahun penjara akibat kasus ujaran kebencian.
Baca Juga: Tetap Tenang Meski Sudah Jadi Tersangka, Vicky Prasetyo Malah Sibuk Bahas Mantan Terindahnya: 'Dia Itu Beda', Siapa?
Dhani menjalani masa tahanan sejak 28 Januari lalu.
Sehingga, jika dihitung 1 tahun sesuai putusan pengadilan, maka masa tahanan akan habis pada 28 Desember mendatang.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR