Nakita.id - Kriss Hatta harus rela dua kali mendekam di penjara karena perkara wanita.
Pertama karena laporan mantan kekasihnya, Hilda Vitria.
Dan yang kedua karena melindungi teman wanitanya hingga harus melayangkan bogem mentah kepada Anthony Hillenaar.
Pada dua kasus itu, Kriss Hatta hanya divonis hitungan bulan saja. Sehingga, usai menerima vonis, tak lama kemudian ia bebas dari penjara.
Kepada pewarta, orang tua pemilik nama lengkap Krisdian Topo Kuhatta itu buka suara atas dua kasus anaknya yang selalu dikarenakan masalah wanita.
"Dengan kasus ini mamanya akan kasih warning, mungkin yang lebih. Intinya Kriss keluar penjara ya dia harus kerja aja dan hati-hati sama wanita," kata ibunda Kriss Hatta, Tuty Sutatinah yang ditemui di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR