Nakita.id - Setelah tersandung kasus gara-gara ujarannya mencemarkan nama baik, musisi Ahmad Dhani akhirnya akan segera bebas.
Suami Mulan Jameela itu menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019.
Diberitakan Nakita.id sebelumnya, awalnya diperkirakan Ahmad Dhani akan menghirup udara di luar jeruji besi pada 28 Desember 2019.
Namun frontman Dewa 19 itu dikabarkan batal dibebaskan pada tanggal yang sudah disebutkan.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menyebut bahwa kebebasan kliennya akan mengalami pengunduran.
Hendarsam mengakui adanya kesalahan perhitungan, yang menyebut Dhani akan bebas pada 28 Desember.
"Nah kalau dia (Dhani) normal saja, perhitungan kita saat diskusi dengan pegawai di dalam sekitar tanggal 30 Desember ternyata. Jadi bukan tanggal 29, 28 itu dia putusan, 29 pertama kali ditahan," jelas Hendarsam.
Terkait kesalahan perhitungan itu maka diperkirakan tanggal Dhani akan benar-benar bebas ialah 30 Desember mendatang.
"Tanggal 29 ke 30 dia keluar, jadi 29 malam harusnya keluar, ya tanggal 30 keluar," tambah Hendarsam.
Jelang bebasnya Dhani, putra keduanya dengan Maia Estianty, Ahmad El Jallaludin Rumi atau El Rumi mengatakan tak ada persiapan khusus.
Namun keluarga Dhani akan menggelar perayaan malam tahun baru yang jatuh sehari setelah pria asal Surabaya itu bebas.
"Persiapan enggak ada sih. Kita cuma persiapan tahun baru saja, karena kan sehari setelah ayah keluar ada malam tahun baru," kata El, seperti dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, El mengaku belum tahu pasti apakah ada syukuran atau tidak menyambut kebebasan sang ayah.
Akan tetapi yang pasti, keluarga mereka memang akan berkumpul karena bertepatan dengan momentum jelang malam tahun baru 2020.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Dijatuhkan vonis jalani hukuman selama satu tahun, Dhani juga mendapatkan remisi selama satu bulan yang meringankan masa tahanannya.
Source | : | Kompas.com,Nakita.id |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR