Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut soal kebebasan sang ibunda, Atiqah Hasiholan belum mau memberikan keterangan lebih.
Wanita berambut panjang ini mengatakan bahwa dirinya sedang mempersiapkan penjemputan ibundanya.
"Gue gak mau ngomongin dulu deh ya, lagi siap-siap dulu ya. Lagi proses keluar dulu," ujarnya.
Baca Juga: Kepribadian Si Kecil Tergantung Posisinya Dalam Keluarga, Simak Penjelasannya
Selain Atiqah, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi juga mengatakan bahwa
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan kliennya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.
"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan, serta ibu Ratna mendapatkan remisi Idulfitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR