Nakita.id - Melansir dari Kompas.com, Ahmad Dhani akan keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).
Sebelumnya, Ahmad Dhani diamankan pihak kepolisian terkait kasus ujaran kebencian.
Kala itu Ahmad Dhani berstatus sebagai caleg dari suatu partai mengeluarkan umpatan ketika dihadang sejumlah koalisi Bela Negara.
Baca Juga: Jarang Disadari 7 Makanan yang Kerap Dikonsumsi Ini Ternyata Bisa Picu Sel Kanker
Suami Mulan Jameela itu mengumpat 'idiot' dan sebuah video dirinya mengumpat langsung beredar di media sosial.
Ahmad Dhani pun ditetapkan sebagai tersangka termasuk kasus makar dan kasus cuitan sarkastik di akun Twitternya.
Usai dipenjara selama 1 tahun, pada Senin (30/12/2019), Ahmad Dhani dinyatakan bebas.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR