Nakita.id - Nama Medina Zein sudah banyak dikenal orang sebagai seorang pengusaha yang cukup sukses.
Namun, akhir-akhir ini publik dikejutkan dengan berita tertangkapnya Medina Zein karena diduga menggunakan narkoba.
Pada awalnya Medina dikabarkan menggunakan obat terlarang berjenis amfetamin yang memiliki efek buruk bagi pengonsumsinya.
Bukan hanya menggunakan anfetamin ternyata tes urin medina juga menunjukan bahwa ia menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Awalnya Medina Zein dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal kasus nerkoba kakak iparnya, yakni Ibra Azhari, pada Minggu (29/12/2019).
Namun ternyata setelah dites urine, Medina Zein justru positif menggunakan narkoba amfetamin.
Amfetamin adalah salah satu jenis narkotika dengan beberapa jenis turunan seperti metamfetamin a (sabu) dan metilendioksimet Amfetamin a/ MDMA (ekstasi).
Beberapa jenis Amfetamin secara resmi diresepkan oleh dokter untuk mengobati kondisi seperti attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) dan narkolepsi, di mana seseorang memiliki keinginan untuk tidur yang tidak terkendali.
Amfetamin juga telah digunakan untuk mengobati penyakit Parkinson.
Penampilan Amfetamin bervariasi, bisa dalam bentuk bubuk, tablet, kristal dan kapsul.
Efek Amfetamin setiap orang berbeda-beda tergantung kondisi-kondisi lain si pengkonsumsinya.
Terlebih ketika Amfetamin dikonsumsi secara serampangan tanpa petunjuk dokter yang berwenang.
Kondisi yang dimaksud seperti, berat badan, jumlah Amfetamin yang digunakan, hingga pengaruh obat lain.
Namun secara umum, efek jangka panjang Amfetamin sebagai berikut:
1. Nafsu makan berkurang dan penurunan berat badan yang ekstrem
2. Susah tidur
3. Mulut kering dan masalah gigi
4. Kecemasan dan paranoia
5. Depresi
6. Peningkatan risiko stroke
7. Masalah keuangan, pekerjaan, dan kehidupan sosial.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR