Nakita.id - Jumat (3/1/2020), Medina Zein resmi dipindahkan ke Lemdikpol Pasar Jumat, Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.
Medina Zein harus menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan setelah terbukti mengonsumsi narkotika.
"Hasil asesmen diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap)," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020) mengutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tinggalkan Bayi 3 Bulan karena Kasus Narkotika, Bagaimana ASI Bayi Medina Zein?
Kata Yusri, Medina akan direhabilitasi inap selama tiga bulan.
"Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol. Jadi hari ini langsung dibawa ke sana untuk direhab," ungkapnya.
Yusri mengatakan hal itu lantaran penggunaannya yang belum lama sesuai hasil dari tes rambut Medina Zein dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.
Baca Juga: Siaran Pers Medina Zein Sempat Molor, Kabid Humas Polda Beri Sentilan:
"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin dan metamfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri.
Setelah dinyatakan harus menjalani rehabilitasi, Medina langsung mengunggah permintaan maaf di akun Instagram pribadinya.
Ia menuliskan permintaan maaf karena telah membuat banyak pihak kecewa.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR