Lina melaporkan kejanggalan tersebut pada Satreskrim Polrestabes Bandung.
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.
"Iya, putranya atas nama Rizky Febian melaporkan itu ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga via ponselnya, Selasa (7/1/2020), mengutip dari Kompas.com.
Sebelum laporan tersebut muncul, Sule memang sempat mengatakan bila ia tak mengetahui terkait hasil visum Lina.
Bahkan, menurut Sule bila tak ada yang aneh dan janggal dnegan kematian Lina, seharusnya keluarga tak perlu melakukan visum pada jasad Lina.
"Laporannya terkait kejanggalan dalam kematiannya. Seperti ada lebam di leher dan tubuhnya. Jadi belum ada pihak yang dilaporkan," ujarnya.
Baca Juga: Kematian Ibundanya Terkesan Janggal, Rizky Febian Lapor Polisi, Begini Respons Sule!
Adapun laporan ke Polrestabes Bandung, belum disertai hasil visum luar.
Saat meninggal, Lina berada di Jalan Neptunus, Kota Bandung.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR