Nakita.id - Kasus kriminal yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga, warga Indonesia yang sedang tinggal di Manchester, Inggris, sedang jadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, pria muda ini telah terbukti melakukan kasus pemerkosaan terbesar sepanjang sejarah hukum Inggris.
Pria kelahiran Jambi yang dikenal berasal dari keluarga kaya raya ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris, karena telah memperkosa ratusan pria.
Vonis tersebut dijatuhkan pada Senin (6/1/2020) kemarin.
Kedatangan Reynhard di Inggris sendiri awalnya bertujuan untuk menempuh pendidikan.
Pria ini tinggal di Inggris dengan visa pelajar sejak tahun 2007.
Namun, kemudian ia menjadi mahasiswa abadi dan enggan untuk pulang ke Indonesia.
Melansir dari Daily Mail, salah satu alasan Reynhard memilih tinggal lama di Inggris karena untuk menghindari dinikahkan dengan seorang gadis.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Suar.grid.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR