Investasi bodong MeMiles yang menjanjikan omzet ratusan miliar rupiah menyeret beberapa nama public figure yang diduga ada kaitannya dengan perusahaan investasi tersebut.
Dua nama artis, yakni Eka Deli dan Marcello Tahitie alias Ello sudah menjalani pemeriksaan terkait investasi bodong tersebut.
Tak lama Polda Jawa Timur berencana memanggil Mulan Jameela untuk dimintai keterangan.
Penyanyi kondang sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela disebut terlibat dalam pusaran kasus investasi bodong milik PT Kam and Kam.
Insial MJ terungkap dalam hasil pemeriksaan seorang saksi Eka Deli Mardiyana.
Diketahui, Eka Deli diperiksa penyidik Polda Jatim selama 11 jam dengan 59 pertanyaan pada Senin (13/1/2020).
Nama istri musisi Ahmad Dhani itu disebut sebagai satu di antara 13 orang partisipan atau member dalam aplikasi MeMiles.
Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M.
MJ adalah Mulan Jumeela, anggota DPR RI.
Sedangkan D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
Kuasa Hukum Mulan Jameela, Ali Lubis mengatakan, bilamana proses pemeriksaan terhadap kliennya diagendakan oleh pihak Polda Jatim, maka harus mengantongi izin dari Presiden RI Joko Widodo.
Artikel ini telah tayang di TribunSeleb dengan judul "UPDATE Kasus Memiles, Jika Tanpa Izin Presiden, Mulan Jameela Tak Akan Hadiri Pemeriksaan Polisi"
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR