Nakita.id - Kepergian Lina Jubaedah hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Sebab, kematian mantan istri Sule tersebut dirasa mendadak.
Pihak Rizky Febian, putra sulung Lina pun memutuskan untuk melapor polisi.
Baca Juga: Lucinta Luna Mengaku Bolak-balikan Meja Saat Mengamuk ke Barbie Kumalasari, Ruben Onsu:
Hal tersebut dilakukan Rizky Febian untuk mengusut penyebab kematian Lina Jubaedah.
Berbarengan dengan autopsi, pusara Lina juga dipindahkan di Ujung Berung, Jawa Barat.
Hingga kini, hasil autopsi jenazah mendiang Lina masih dalam penyelidikan.
Sejumlah saksi pun diperiksa guna mengetahui sebab kematian Lina.
Namun, sebelum hasil autopsi resmi keluar.
Banyak kesaksian dari warga yang memandikan jenazah Lina.
Seperti dikabarkan Nakita.id sebelumnya, Winarno selaku pengurus RW mengatakan kesaksiannya.
"Yang terjadi dan yang dilakukan sudah disampaikan ke penyidik. Keempat ibu-ibu dan satu pembantu itu memang pertama-tama melakukan pemotongan kuku.
Kuku almarhumah itu dipotong, yang dikoordinir oleh ibu hajah Heti," ujar Winarno.
Selanjutnya, tangan mendiang Lina diangkat ke atas dan diketahui 10 jari tangannya membiru.
Winarno menyatakan hal tersebut juga diketahui langsung oleh Teddy.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak kepolisian angkat bicara.
Dilansir dari Tribun Jabar, hasil autopsi akan keluar satu atau dua hari mendatang.
"Untuk hasil autopsi, kami tunggu dalam satu atau dua hari ke depan.
"Normatifnya 14 hari kerja disampaikan dari laboratorium forensik, mudah-mudahan sesuai dengan waktunya segera kita sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Rabu (22/1/2020).
Tak hanya itu saja, pihak penyidik juga mengatakan wajar atau tidaknya kematian Lina bisa dilihat dari hasil autopsi.
Dan kesaksian yang telah diberikan oleh 17 saksi sebelumnya.
Hasilnya nanti, bisa meninggal wajar atau tidak wajar.
"Nanti kami lihat hasil autopsi. Apakah ada ketidakwajaran atau meninggal wajar karena sakit. Kami tunggu hasilnya," ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Jika ada ketidakwajaran, maka, penyidik akan menindaklanjuti hasil itu dengan mencari pelakunya.
"Kalau ditemukan ketidakwajaran tugas penyidik untuk mengungkap pelakunya.
"Kan, tugasnya penyidik dalam proses penyelidikan itu untuk membuat terang suatu tindak pidana," sambungnya.
Wah, semoga menemui titik terang dan tak lagi menjadi hal yang mengganjal bagi keluarga yang ditinggalkan.
Source | : | YouTube,Tribun Jabar |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR