Manajemen Betrand Peto melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook karena diduga mengedit foto Betrand Peto dengan rupa hewan ke Polda Metro Jaya, 11 November 2019.
"Semua (bukti) sudah masuk. Saya sekalian datang membawa bukti-bukti menguatkan terkait adanya dugaan pengancaman (Betrand Peto)," kata Ruben Onsu di Polda Metro Jaya.
Minola Sebayang, pengacara Ruben Onsu, menyatakan, pelaku tidak hanya terancam Pasal 27 ayat 3 No 11/Tahun 2008 tentang ITE saja, namun juga pasal penghinaan dan ancaman di internet.
"Buat saya, perkara ini sudah masuk jalur hukum, ikuti saja semua proses hukum sesuai aturan,” kata Ruben Onsu.
Tim manajemen Betrand Peto melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook setelah tahu ada yang sengaja mengedit foto anak Ruben Onsu itu dengan rupa hewan, 11 November 2019.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR