Nakita.id - Rizky Febian gunakan pasal pembunuhan berencana untuk mengusut kasus kematian sang bunda sementara pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi Teddy diketahui mundur teratur.
Hasil autopsi mendiang Lina Jubaedah, mantan istri Sule nampaknya belum kunjung diumumkan.
Padahal, Kabid Humas Polda Jabar mengabarkan, hasil autopsi Lina akan diumumkan hari Jumat (31/1/2020) di Mapolrestabes Bandung pukul 14.00 WIB.
Pelaksanaan autopsi ini dilakukan lantaran putra sulung Lina, Rizky Febian mencurigai adanya penyebab lain kematian sang bunda selain sakit.
Pasalnya Rizky mengaku saat Lina meninggal, pihak Teddy yang merupakan suami sah Lina tidak mengizinkan keluarga untuk melihat jasadnya.
Kecurigaan pria yang akrab disapa Iki ini pun diperkuat dengan kesaksian para saksi yang turut menjabarkan adanya biru dan memar di tubuh Lina saat jenazah dimandikan.
Baca Juga: Sule Berharap yang Terbaik Apapun Hasil Autopsi Mendiang Lina, Teddy: 'Saya Enggak Lakuin Apa-apa'
Source | : | GridHot.ID,Tribunjabar |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR