WNI yang baru saja dipulangkan dari Tiongkok akan menjalani masa karantina selama dua minggu.
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menegaskan perihal karantina yang akan dilakukan pada WNI.
Baca Juga: Ini Sederet Minuman Sehat di Pagi Hari, Bisa Lancarkan Buang Air Besar hingga Tingkatkan Kerja Otak
"Pasti akan dikarantina, karena ini prosedur guna mencegah kemungkinan adanya penyebaran virus corona," kata Yuri.
Karantina yang dilakukan di Natuna itu adalah bagian dari prosedur guna mencegah kemungkinan adanya penyebaran virus cirona.
Untuk proses karantina, mereka (WNI dari Tiongkok) akan dipisahkan terlebih dahulu dari orang lain untuk beberapa waktu.
Menurut Yuri tempat karantina yang akan digunakan bukan lah rumah sakit.
Source | : | YouTube,kompas,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR