Nakita.id - Lucinta Luna diringkus polisi pada Selasa (11/2/2020).
Bukan tanpa alasan, Lucinta Luna disebut tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Lucinta Luna diciduk Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di apartemen pribadinya.
Tak sendirian, Lucinta Luna diamankan bersama kekasihnya, Abash dan dua orang lainnya.
Polisi menemukan tiga butir ekstasi di tempat sampah milik Lucinta Luna.
Tak hanya itu saja, polisi pun menemukan beberapa obat penenang.
Dikatakan pihak kepolisian bahwa obat penenang yang dikonsumsi Lucinta Luna termasuk golongan psikotropika yaitu Tramadol dan Riklona.
Sekitar enam bulan mengonsumsi obat penenang, kini terkuak apa yang melandasi kekasih Abash tersebut menggunakan obat tersebut.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR