Sunan Kalijaga mengatakan, pihaknya telah meminta penyidik untuk menelusuri pihak-pihak yang terkait dan terlibat dalam kasus tersebut.
"Serta agar supaya laporan kami dapat perhatian sehingga tidak ada lagi ke depan hal serupa atau seperti saat ini yang menjadi kegaduhan," sambungnya.
Menurut Sunan Kalijaga, berdasarkan alat bukti, inisial SU yang ditengarai sebagai Sajad Ukra menyatakan, bahwa institusi Polri bisa dibayar untuk menggerakkan sesuatu kewenangan.
"Dan juga orang tersebut menyatakan bahwa negara Republik Indonesia ini adalah negara yang korup.
Dari dasar alat bukti tersebut, maka kami menduga ada satu pelanggaran peristiwa pidana berdasarkan UU ITE," ujar Sunan Kalijaga.
Tak lupa, ia juga menjelaskan bahwa dalam laporan ini, Nikita Mirzani hanya bertindak sebagai saksi.
"Dalam hal ini, Nikita Mirzani sebagai saksi," ujar Sunan Kalijaga singkat.
Baca Juga: Benarkah Bentuk Kepala Bayi yang Datar Bisa Sebabkan Risiko Tumbuh Kembangnya? Ini Penjelasannya
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR